Berikutlangkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK : 1. Login sebagai PTK pada SIMPATIKA. 2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil login.
Pemberkasan pencairan tunjangan profesi bagi guru PAI adalah agenda wajib tiap triwulan jika ingin tunjangan profesi segera cair. Salah satu syarat pemberkasan pencairan tunjangan profesi untuk guru PAI di lingkungan Kementerian Agama adalah cetak detil data PTK dari Simpatika Kemenag. Detil PTK biasanya dicetak setiap kali ada perubahan data PTK atau bisa juga sekali dalam satu semester. Hasil cetak detil data PTK dari Simpatika merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dirjen Pendais Kemenag RI. Detil Data PTK ini berisi rincian data guru PAI sebagai PTK di satuan pendidikan tertentu. Data rinci yang termuat dalam cetak detil data PTK terdiri dari Biodata PTK Data Kepegawaian PTK Data Instansi Induk Mata Pelajaran Riwayat Verval Untuk mencetak detil data PTK dari Simpatika cukup mudah. Detil data PTK ini bisa dicetak sendiri oleh guru PAI secara mandiri atau meminta bantuan operator pendataan di satuan pendidikan masing-masing. Bagi yang masih mengalami kesulitan dalam mencetak detil data PTK dari Simpatika bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini. 1. Pastikan laptop/komputer terhubung dengan internet 2. Silahkan akses portal resmi Simpatika Kemenag di 3. Pada tab Beranda ketikkan nama/nuptk/pegID dan kota lokasi madrasah/sekolah induk Kemudian pilih dan klik Cari Data, tunggu sistem memproses pencarian data tergantung koneksi internet 4. Akan muncul tabel hasil pencarian terhadap data PTK dengan NUPTK yang diketik tadi yang berisi nama PTK, Madrasah/Sekolah Induk, Detil PTK dan Status. 5. Untuk melihat detil PTK, silahkan klik symbol huruf “ I ” dibawah tulisan Detil 6. Selanjutnya akan muncul jendela baru berisi detil data PTK 7. Untuk mencetak detil data PTK scroll ke bawah dan klik “cetak data” 8. Detil data PTK otomatis akan tercetak jika laptop terkoneksi dengan printer atau bisa juga disimpan ke dalam bentuk pdf Bagaimana, cukup mudah kan cara untuk mencetak detil data PTK guru PAI di Simpatika. Simpan baik-baik hasil printout atau cetaknya, siapa tahu diperlukan untuk pemberkasan kembali di lain waktu.
SelamatPagi sahabat , di awal pekan ini semoga selalu semangat untuk beraktivitas. Pada kesempatan ini admin ingin berbagi informasi tentang cara cetak S28 (surat Pengajuan Riwayat Mengejak PTK) pada layanan simpatika kemenag tahun 2015.Sebelum kita mencetak S28a / S28b terlebih dahulu kita harus mengisi riwayat mengajar PTK terlebih dahulu, hal tersebut sebagai syarat di keluarkannya surat Detil PTK merupakan rangkuman detil data PTK di Simpatika, dalam detail data tersebut setidaknya akan diketahui keaktifan PTK selama menjadi pendidik. Detil data PTK di Simpatika memuat Biodata, Data Kepegawaian, Data Instansi Induk, Mata Pelajaran yang di ampu dan riwayat Verifikasi dan Validasi Verval. Untuk melakukan cek data dan cetak data detil PTK di Simpatika, ikuti langkah-langkah berikut Baca Juga [SIMPATIKA] Reset Password PTK oleh Operator Madrasah 1. Login ke 2. Masukkan Nama/NUPTK/PegID dan Kota Lokasi Madrasah/Sekolah Induk >> Klik Cari Lihat Gambar Berikut 3. Klik Detil, seperti gambar berikut; 4. Maka akan muncul detil PTK >> Klik Cetak seperti gambar berikut. Demikian informasi tentang Cara Cek dan Cetak Detail PTK di SIMPATIKA. Semoga ada manfaatnya untuk sobat operator Madrasah semua. Kami_Madrasah Baca Juga Cara Mudah Cetak S29A SKMT Simpatika Cara Cetak Analisa Kelayakan Tunjangan di Simpatika Cara Mudah Cek Kelebihan JTM di Jadwal Mingguan Simpatika Alokasi JTM K13 di Simpatika Terbaru Prosedur Penerbitan Nomor Pendidik Kemenag NPKCaraMencetak Kartu NUPTK Terbaru. 1. Jika sudah mengunjungi website yang kami beritahukan sebelumnya, silahkan anda login menggunakan username dan password yang anda miliki. 2. Jika sudah login maka anda pilih menu "NUPTK". 3. Lalu pilih menu "Kartu NUPTK". 4. Anda tinggal lihat pada bagian tombol "Lihat Data".
4 Langkah Cara Cek dan Print Detail PTK di – 4 Langkah Cara Cek dan Print Detail PTK di SIMPATIKA. Rinci PTK adalah ringkasan detail dari data PTK di Simpatika, secara detail, data tersebut setidaknya akan diketahui tentang kegiatan PT selama Anda seorang data PTK di Simpatika berisi biodata, data ketenagakerjaan, data instansi induk, mata kuliah yang diajarkan, serta riwayat verifikasi dan validasi Verval.Untuk mengecek data dan mencetak detail data PTK di Simpatika, ikuti langkah-langkah berikutBaca juga1. Masuk Masuk Nama/NUPTK/PegID kamu Lokasi Kota Madrasah/Sekolah Utama >> Klik Cari3. Klik DetailsBaca juga Cara Menghapus PTK di Dapodik Terbaru Update 20224. Kemudian akan muncul detail PTK >> Klik PrintIni adalah informasi tentang 4 Langkah Cara Cek dan Print Detail PTK di SIMPATIKA. Semoga ada manfaat bagi semua operator Madrasah.
PelatihanJurnalistik Untuk Menangkal Gurita Informasi Hoaks Bagi Generasi Milenial di Kalimantan Tengah. by Suprayitno Suprayitno. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. PROSIDING PKM CSR 2016 EKONOMI FINAL. by Yuhelmi Yuhelmi.
السلام عليكم و رحمة الله و بركاتهبسم الله و الحمد للهاللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعينProses keaktifan PTK Cetak Kartu Digital PTK dalam satu Madrasah tidak harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif S25 dari Kemenag setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif S25 untuk dapat mencetak kartu langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK 1. Login sebagai PTK pada Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, perhatikan gambar. 4. Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2015/2016 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem SIMPATIKA. Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun jika sudah sesuai klik OK. 7. Selanjutnya, klik tombol Aktifkan untuk periode Tahun Ajaran Langkah terakhir, Klik tombol Cetak Kartu untuk mencetak kartu digital Selamat, kartu digital Anda sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajuran dan pada semester berjalan telah berhasil dicetak. Berikut contoh kartu GTK sebagai tanda keaktifan PTK pada semester Video panduan Keaktifan PTK1 Login sebagai PTK pada layanan 2. Setelah sampai di layar login simpatika, masukkan username dan password anda. 3. Selanjutnya pada beranda PTK, akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS dibagian bawah menu; 4. Pada tampilan Ajuan Tunjangan Insentif PTK, klik tombol AJUKAN. 5.cara mencetak detail PTK di simpatika yaitu 1. masuk pada alamat simpatika 2. masukkan nomor NUPTK, isi kabupaten kemudian klik cari data, kemudian cari di bagian bawah maka akan tampil 3. klik gambar detail, maka akan tampil gambar seperti di bawah ini dan paling akhir cetak data, 4. data bisa langsung di cetak dan juga di simpanBerikutkami shere tutorial cara menonaktifkan akun PTK di Simpatika.Link Simpatika - yang dibawa ke Admin KabCARA CETAK DATA RINCI PTK / DETIL PADA SIMPATIKA Dalam Juknis Pembayaran Tunjangan Profesional Guru TPG PAI Tahun 2017, atau Kepdirjen Pendis No. 2344 tahun 2017, disebutkan bahwa salah satu berkas yang harus diserahkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PTK = Guru dalam pemberkasan pembayaran TPG, yang berkaitan dengan SIMPATIKA, selain SKMT dan SKBK adalah data rinci PTK pada simpatika. Data rinci adalah data yang menerangkan identitas diri dari PTK tersebut di simpatika pada Semester dan Tahun Pelajaran tertentu; aktif atau tidak aktif. Data rinci ini dalam Simpatika dikenal dengan istilah DATA DETIL. BAGAIMANAKAH CARA MENCETAK DATA DETIL Untuk mencetak data rinci atau detil pada simpatika adalah Buka Web atau klik Tulis nama PTK dan Lokasi sekolah induk PTK nama Kabupaten Klik CARI DATA Turunkan Scrol Bar atau Batang Bar ke bawah Pilih PTK yg dimaksud Klik lambang i pada DETIL Akan tampil detil PTK yang bersangkutan Pada bagian bawah Detil Data PTK ada CETAK DATA, Klik untuk memprint Selesai sudah. SEMOGA BERMANFAAT Popular posts from this blog MENGENAL SIAGA GURU PAI 2019 Apa Itu SIAGA? Setelah tahun 2017-2018 Guru Pendidikan Agama Islam GPAI dan mengalami beberapa kendala dalam penggunaan Simpatika sebagai alat verifikasi dan validasi verval kelayakan TPGnya khususnya dalam pembuatan SKMT dan SKBK, pada tahun 2019 ini Direktorat Pendidikan Agama Islam resmi meluncurkan aplikasi SIAGA sebagai Aplikasi pengganti Simpatika bagi GPAI. Aplikasi ini sebenanya sudah digunakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun 2018 kemaren, namun hanya terbatas pada pelaporan realisasi Penyaluran TPG Guru PAI atau hanya digunakan oleh admin Kab/Kota dan belum digunakan oleh GPAI sebagai verval guru PAI dan baru pada Januari 2019 dengan terbitnya Surat dari Dirjen pendidikan Agama Islam No. B-86/ tanggal 28 januari 2019 tentang update data sertifikasi dan pembayaran sertifikasi, maka Aplikasi siaga resmi dilauncing oleh Dirjen pendidikan Agama Islam dan wajib digunakan oleh seluruh Guru PAI, baik yang sudah sertifik TUKIN BAGI GURU DAN PENGAWAS PAI Setelah ditunggu akhirnya tiba juga kejelasan tentang Tukin atau Tunjangan Kinerja bagi Guru dan Pengawas PAI, yaitu dengan dipublikasikannya Juknis tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat Kementerian Agama yang tertuang dalam Kepdirjen Pendis Nomor 3542 tahun 2020. Keluarnya juknis ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama diatur bahwa Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah yang diangkat Kementerian Agama mendapatkan Tunjangan Kinerja dari Kementerian Agama jika instansi tempat yang diperbantukan tidak memberikan Tunjangan Kinerja. Ketentuan ini tercantum pada pasal 22 ayat 2, yaitu “Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Agama yang diperbantukan atau dipekerjakan di instansi lain dibayarkan sebesar 100% seratus per seratus selama Tunjangan Kinerja tidak dibayarkan di instansi tempat yang diperbantukan ataujanganlupa untuk menyetorkan SM04 (Surat Pengajuan penonaktifan PTK) ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota. Karena tanpa persetujuan Admin Kabupaten/Kota maka pengajuan non aktif tersebut tidak akan tercatat secara permanen di dalam sistem. Demikian tutorial Cara Melakukan Non Aktif PTK di Layanan Simpatika Kemenag.Proses keaktifan PTK Cetak Kartu Digital PTK dalam satu Madrasah/sekolah saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif S25 dari Kemenag setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif S25 untuk dapat mencetak kartu langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK 1. Login sebagai PTK pada Kemudian pilih Login PTK dan akan muncul tampilan seperti gambar Silakan isi PegID/NUPTK dan password kemudian Klik MASUK, akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, perhatikan Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2015/2016 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem SIMPATIKA. Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun jika sudah sesuai klik OK. 7. Selanjutnya, klik tombol Aktifkan untuk periode Tahun Ajuran 2015/2016 Semester Langkah terakhir, Klik tombol Cetak Kartu untuk mencetak kartu digital Selamat, kartu digital Anda sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajuran dan pada semester berjalan telah berhasil dicetak. Berikut contoh kartu GTK sebagai tanda keaktifan PTK pada semester berjalan.CaraUpdate Portofolio PTK di Simpatika. 1. Login melaui akun PTK; 2. Klik pada menu portofolio; 3. Lakukan edit data atau penambahan data pada menu yang tersedia sesuai dengan dokumen yang dimiliki. 4. Klik simpan dan jadikan permanen; 5. Setelah data tersimpan dan jadikan permanen, cetak ajuan S12a (ajuan perubahan data) 6.
- Detil PTK merupakan rangkuman detil data PTK di Simpatika, dalam detail data tersebut setidaknya akan diketahui keaktifan PTK selama menjadi pendidik. Detil data PTK di Simpatika memuat Biodata, Data Kepegawaian, Data Instansi Induk, Mata Pelajaran yang di ampu dan riwayat Verifikasi dan Validasi Verval. Untuk melaksanakan cek data dan cetak data detil PTK di Simpatika, ikuti langkah-langkah berikut Baca Juga [SIMPATIKA] Reset Password PTK oleh Operator Madrasah 1. Login ke 2. Masukkan Nama/NUPTK/PegID dan Kota Lokasi Madrasah/Sekolah Induk >> Klik Cari Lihat Gambar Berikut 3. Klik Detil, ibarat gambar berikut; 4. Maka akan muncul detil PTK >> Klik Cetak seperti gambar berikut. Demikian gosip ihwal Cara Cek dan Cetak Detail PTK di SIMPATIKA. Semoga ada keuntungannya untuk sahabat operator Madrasah semua. Kami_Madrasah Baca Juga Cara Praktis Cetak S29A SKMT Simpatika Cara Cetak Analisa Kelayakan Tunjangan di Simpatika Cara Praktis Cek Kelebihan JTM di Jadwal Mingguan Simpatika Alokasi JTM K13 di Simpatika Terbaru Tahun 2020 Prosedur Penerbitan Nomor Pendidik Kemenag NPK